Mengerti.id - Lukas Enembe, Gubernur Papua menjadi sorotan publik, lantaran ditangkap KPK karena kasus dugaan korupsi.
Lukas Enembe ditangkap KPK saat dirinya sedang makan siang di resto Sendok Garfu di Distrik Abepura, Papua pada Selasa, 10 Januari 2023.
Menimbulkan keramaian di sekitar tempat tersebut. Tak lama kemudian, Lukas Enembe dikawal menuju Mako Brimob Kotaraja, Papua.
Baca Juga: Profil PDI Perjuangan, Partai yang Telah Berulang Tahun ke-50
Tak berselang lama di Mako Brimob, Lukas langsung dibawa ke Bandara Sentani, ia dijaga ketat untuk terbang ke Jakarta.
Lukas Enembe bakal menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
Sementara itu pendukung Lukas, membuat kerusuhan di depan Mako Brimob, Jayapura.
Kabar penangkapan Lukas Enembe tersebut dibenarkan oleh Irjen Mathius D. Fakhiri, Kapolda Papua.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan KPK menjadi tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar.
Penetapan Lukas Enembe menjadi tersangka sejak 5 September 2022.
Terdapat isu yang beredar bahwa Lukas Enembe menghabiskan Rp560 miliar untuk judi kasino.
Hingga dana otonomi khusus (otsus) Rp500 triliun tanpa hasil.