Mengerti.id – Tito Karnavian atau Muhammad Tito Karnavian merupakan Menteri Dalam Negeri Indonesia pada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sebelum menjadi Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. sempat menjabat menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang ke – 23.
Tito Karnavian ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo dan ditetapkan menjadi Menteri Dalam Negeri Indonesia pada tanggal 23 Oktober 2019.
Baca Juga: Latihan Soal Pilihan Ganda PAS UAS PKN Kelas 9 Semester 1 2022 dan Dilengkapi Kunci Jawaban
Lahir di Palembang pada tanggal 26 Oktober 1964, Tito Karnavian memilih untuk melanjutkan pendidikan tingginya di Akademi Kepolisian Magelang (Akpol).
Sejak bergabung sebagai anggota Polri dan lulus dari Akpol pada tahun 1987. Di usia 23 tahun, Tito Karnavian mendapatkan penghargaan Adhi Makayasa.
Penghargaan tersebut diberikan kepada lulusan terbaik di Akademi Kepolisian. Setelah lulus, Tito ditempatkan di Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Rekomendasi Kado untuk Hari Ibu, Murah dan Berkesan!
Pada tahun 2001, disini kembali mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat dari Mayor ke Ajun Komisaris Besar atau AKBP karena berhasil menangkap Tomy Soeharto.
Setelah itu, Tito ditugaskan di detasemen 88 Anti Teror Polda Metro Jaya, disana dia kembali menorah prestasi dengan berhasil menangkap teroris Azahari Husin, Noordin M Top dan DPO kasus konflik Poso.
Atas prestasi tersebut dia naik pangkat menjadi Komisaris Besar atau Kombes di tahun 2005.
Atas pencapaian yang luar biasa itu, Tito kemudian bergabung dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris atau BNPT.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 145: Bentuk Tindakan Ekonomi dan Motif Ekonomi
Disitu Tito didapuk menjadi Kepala BNPT dan pangkatnya naik dari Inspektur Jenderal Polisi atau IRJEN menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau KOMJEN.