Mengerti.id - Kasus pembunuhan Brigadir J yang membelit mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akan memasuki tahap putusan pengadilan.
Wahyu Iman Santoso merupakan hakim yang ditugaskan akan mengadili Kasus Ferdy Sambo yang diduga menjadi dalang terbunuhnya Brigadir J.
Namanya semakin dikenal oleh publik ketika menjadi ketua dari Majelis Hakim di persidangan Ferdy Sambo cs.
Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Januari 2023 yang Sayang untuk Dilewatkan
Berikut profil ringkas Wahyu Iman Santoso yang menjadi hakim di kasus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Wahyu Iman Santoso dilahirkan pada tanggal 17 Februari tahun 1976. dia telah memperoleh gelar Magister Hukum setelah menyelesaikan strata 2.
Pada Bulan Maret tahun 1999 Wahyu Iman Santoso diangkat sebagai calon pegawai Negeri sipil (CPNS).
Baca Juga: Biodata Duta Sheila On 7: Umur, Agama, Keluarga, Asal, dan Pendidikan
Wahyu Iman Santoso telah lama membuktikan dedikasinya di dunia penegakan hukum ketika menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Jabatan tinggi yang pernah Wahyu Iman Santoso pegang adalah sebagai ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Dia juga pernah mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar Jawa Tengah.
Baca Juga: Siapa Bapak Pandu Sedunia? Inspirasi Terbentuknya Gerakan Kepanduan di Dunia
Wahyu Juga pernah mengemban jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kota Tarakan, Kalimantan Timur.
Kemudian dia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Kediri dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam.