Mengerti.id – KPK telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dan menetapkannya menjadi tersangka.
Diketahui Lukas Enembe ditangkap saat makan siang disalah satu restoran Jayapura.
Stefanus Roy Rening sebagai kuasa hukum Lukas Enembe mengungkapkan, kasus penangkapan terjadi sebab adanya dugaan suap dan gratifikasi sejumlah RP1 Miliar.
Diketahui Lukas Enembe telah menjadi tersangka di KPK sejak 5 September 2022.
Mari kita mengenal lebih jauh Lukas Enembe dari profil dan biodata yang kami himpun dari segala sumber.
Profil Lukas Enembe
Lukas Enembe lahir di Tolikara, Irian Barat pada 27 Juli 1967, saat ini dirinya berusia 55 tahun.
Ia merupakan seorang Politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Papua.
Lukas seorang lulusan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi.
Dirinya melanjutkan pendidikan ke Australia dan mengambil The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College.
Untuk meraih gelar magister ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Hasanudin Makassar dan mengambil Magister Ilmu Hukum pada 2009-2011.
Dalam karir politiknya ia sempat menjadi penasehat beberapa Parpol di Pegunungan tengah pada 2003-2006.