Mengerti.id – Seorang jurnalis bernama Shafinaz Nachiar melaporkan artis berinisial SAP ke Polres Jakarta Timur pada bulan sekitar April atau Mei 2022.
Sempat ada mediasi namun hingga hari ini, 12 Januari 2023 kasus ini belum menemukan solusinya.
Awal kejadian menurut pengakuan Shafinaz, ia pertama kali menyetor uang ke artis inisial SAP ini pada bulan Agustus 2021 sebesar Rp45 juta Rupiah.
Baca Juga: Profil dan Biodata Sunan Gresik: Wilayah Dakwah, Strategi Dakwah, Nama Lain dan Makam
Iming–iming investasi uang akan diputar pada perusahaan alat kesehatan milik artis SAP.
Total dari bulan Agustus sampai dengan bulan Desember 2021, Shafinaz sudah memberikan uang sejumlah Rp402.500.000 juta Rupiah.
Jumlah uang yang dikembalikan ke Shafinaz baru sebesar Rp.59 Juta rupiah, sehingga masih tersisa sekitar Rp342.845.000 juta Rupiah di tangan SAP.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Sunnah Qobliyah Subuh, Lengkap dengan Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya
Sebelumnya artis SAP sendiri sudah pernah menanyakan apakah sisa uang Shafinaz ingin dikembalikan atau diputar kembali ke perusahaan alat kesehatan tersebut.
Namun Shafinaz sendiri saat itu, meminta untuk uang tersebut diputar kembali. Sampai akhirnya Shafinaz baru menyadari apabila investasi yang diberikan pada SAP ternyata bodong.
Selama hampir setahun berinvestasi, Shafinaz mengaku tidak pernah tahu atau diperkenalkan mengenai perusahaan tempat ia berinvestasi.
Baca Juga: Biodata dan Profil Demmy Febriana, Lengkap: Agama, Karir, Pemeran Emily Di Love Story The Series
Shafinaz hanya mengetahui sebatas perusahaan tersebut milik SAP dan memproduksi alat kesehatan.
Ketertarikan Shafinaz mau berinvestasi pada SAP karena hubungan pertemanan. Bahkan rata-rata korban investasi bodong yang berjumlah lebih dari 30 orang ini adalah teman, saudara, juga manajernya sendiri.