Mengerti.id - Samanhudi adalah mantan Wali Kota Blitar yang baru ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim) dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan otak dari kasus perampokan di rumah dinas.
Sebelumnya pada 12 Desember 2022 lalu, Wali Kota Blitar, Santoso mengalami perampokan dan kekerasan di rumah dinasnya di Jl. Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar.
Lalu pada 27 Januari 2023, Polda Jatim menangkap Samanhudi, saat dirinya sedang berolahraga di Spot Center Kota Blitar.
Baca Juga: Kapan Tayang Sinetron Rindu Bukan Rindu SCTV? Jam Berapa? Cek Jadwalnya Biar Gak Ketinggalan
Penangkapan tersebut dilakukan setelah hasil penyelidikan intensif menunjukkan keterikatan eks Wali Kota Blitar ini dengan kasus tersebut.
Beredarnya kabar itu membuat banyak netizen yang belum mengenal sosok Samanhudi menjadi mencari-cari profil dan biodata dirinya.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut profil dan biodata Samanhudi, mantan Wali Kota Blitar.
Profil Samanhudi
Memiliki nama lengkap Muhammad Samanhudi Anwar, ia lahir di Blitar tanggal 8 Oktober 1957.
Berusia 65 tahun, ia menjabat sebagai Wali Kota Blitar pada dua periode. Periode pertama pada 2010-2015, dan periode kedua pada 17 Februari 2016 hingga 8 Juni 2018 dirinya terjerat kasus korupsi.
Pasca kasus tersebut, Santoso sebagai Wakil Wali Kota masa periode tersebut diangkat menjadi Wali Kota Blitar menggantikannya.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1 Dibuka, Ini Tipsnya Agar Lulus Seleksi
Meski demikian, selama menjabat sebagai Wali Kota Blitar Samanhudi pernah meraih penghargaan Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) Award 2013 dari Kementerian Dalam Negeri RI dalam Bidang Sanitasi Sektor Air Limbah.