Mengerti.id – Laksana Tri Handoko adalah Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak tahun 2021 yang kini tengah didesak dicopot kedudukannya oleh DPR.
Dasar desakan ini dianggap BRIN yang dipimpinnya terlalu banyak masalah sehingga ia dinilai tidak cakap dalam mengelola lembaga tersebut.
Desakan mundurnya Kepala BRIN yang disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan rapat kerja di Gedung DPR Senayan.
Laksana Tri Handoko atau lebih dikenal dengan nama Handoko ini merespon akan melakukan investigasi internal atas beragam persoalan yang disorot oleh Komisi VII DPR.
Lantas siapakah Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko ini? Simak dalam ulasan profil dan biodata yang berhasil dirangkum Mengerti.id dari berbagai sumber.
Profil Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko
Ia memimpin Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sejak tahun 2018, sebelum lembaga ini berubah jadi BRIN.
Pemilik nama lengkap Laksana Tri Handoko ini sering disapa dengan panggilan LTH atau Handoko dalam kesehariannya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Marcel Sabitzer, Pemain Baru Manchester United: Umur, Posisi, Klub, Asal Negara
Pria berusia 55 tahun ini berasal dari Kota Malang, Jawa Timur yang lahir pada tanggal 7 Mei 1968 sudah puluhan tahun malang melintang di dunia riset dan teknologi.
Handoko merupakan jebolan universitas di Jepang, pastinya gelar kesarjanaan S1 Fisika diraih dari Kumamoto University di kota Kumamoto dan gelar magisternya diperoleh dari Universitas Hiroshima
bidang teori fisika partikel atau fisika energi tinggi pada tahun 1998.
Gelar doktoral Laksana Tri Handoko juga diselesaikan di Universitas Hiroshima jurusan Fisika Partikel Elementer Teoritik.
Selanjutnya ia menjadi peneliti di beberapa lembaga penelitian dunia termasuk Deutsches Elektronen-Synchroton (DESY) di Hamburg Jerman.