Mengerti.id - Bripka Madih menjadi sorotan publik setelah mengaku diperas oleh sesama polisi saat menyelesaikan kasus sengketa tanah milik orang tuanya.
Terduga rekan polisi yang merupakan seorang purnawirawan penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang dilaporkan Bripka Madih diduga telah memerasnya sebesar 100 juta Rupiah dan lahan seluas 1000 meter.
Bripka Madih dalam video yang viral di media sosial, menyampaikan luas tanah sebesar 3.600 meter persegi, setelah dikonfirmasi dalam laporan polisi yang dilaporkan seluas 1.600 meter persegi.
Baca Juga: Mengenal Malaikat Jibril, Pendamping Nabi Muhammad SAW dalam Peristiwa Isra Miraj
Disinilah terdapat inkonsistensi pernyataan Bripka Madih yang diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Bahkan setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan 9 akta jual beli (AJB) yang dilakukan oleh orang tua Madih, dengan total luas tanah sejumlah 3.649,5 meter.
Komisi III DPR RI ikut angkat bicara agar Polda Metro Jaya dapat segera menyelesaikan kasusnya.
Namun setelah keduanya dipertemukan, TG disebut telah mengakui kesalahan dan tidak profesional dalam menyelesaikan perkara tanah yang dilaporkan Madih.
Baca Juga: Ahmadu Rasulullah Muhammadur Rasulullah: Arab, Arti, dan Manfaatnya
Madih mengungkapkan alasan dirinya mengungkap dugaan pemerasan di depan media adalah supaya pelayanan yang diberikan masyarakat bisa diproses dengan baik.
Kombes Pol Trunoyudo justru membeberkan siapa sosok Madih di depan wartawan saat menggelar konferensi pers.
Lalu siapa sebenarnya Bripda Madih ini? Simak profilnya berikut.
Profil Bripka Madih
Bripka Madih adalah anggota Provos Polsek Jatinegara yang pernah dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya sebanyak 3 kali. Dua laporan terkait dengan istrinya.