Profil Biodata Tengku Zanzabella yang Lapor Nikita Mirzani ke Polisi: Agama, Suami, Instagram, dan Pekerjaan

photo author
- Minggu, 5 Februari 2023 | 16:10 WIB
Profil, biodata, Agama, Suami Tengku Zanzabella setelah lapor Nikita Mirzani ke polisi. (Instagram/@zanzabellaa)
Profil, biodata, Agama, Suami Tengku Zanzabella setelah lapor Nikita Mirzani ke polisi. (Instagram/@zanzabellaa)

Mengerti.id - Profil dan biodata Tengku Zanzabella banyak banyak dicari karena ia baru saja melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

Netizen pun ramai ingin mengetahui tentang kehidupan pribadi Tengku Zanzabella mulai dari agama maupun suami.

Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dari informasi yang ia berikan di akun Instagramnya.

Baca Juga: Inilah Sosok Pemain Muslim PSG selain Achraf Hakimi, Pelapis Kylian Mbappe?

Tengku Zanzabella menunjukkan sebuah surat laporan yang telah ia buat di SPKT Polda Metro Jaya.

Surat laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, dan kemungkinan akan segera diproses oleh Kepolisian.

Berikut adalah profil dan biodata dari Tengku Zanzabella.

Profil Tengku Zanzabella

Baca Juga: Siapa Anshul Jubli? Kalahkan Jeka Saragih di Final Road to UFC, Cek Profil Biodata, Agama, Rekor, dan Asalnya

Tengku Zanzabella lahir Medan, Sumatera Utara pada 26 September 1989. Wanita berumur 33 tahun tersebut diketahui menganut agama Hindu.

Tengku Zanzabella merupakan seorang DJ dan beberapa kali pernah tampil di beberapa judul FTV dan Reality Show.

Dulu ia pernah menjadi bagian dari Sahabat Polisi Indonesia dan menjabat sebagai Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia.

Hanya saja pada akhir 2022, Zanzabella memutuskan mundur dari Sahabat Polisi Indonesia.

Wanita yang akrab disapa Zanza tersebut adalah suami dari perwira polisi berpangkat Komisaris Besar AKBP 1 bernama Nengah Adi Putra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X