Mengerti.id – Cara pinjam uang melalui aplikasi DANA perlu diketahui untuk memudahkan prosesnya saat diperlukan bahkan dalam keadaan mendesak.
DANA adalah salah satu aplikasi dompet digital yang sudah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai stakeholder yang berwenang mengeluarkan izin.
Sebagai aplikasi dompet digital, fungsi DANA tidak hanya sebagai penyimpan uang dan melakukan transaksi keuangan seperti transfer dan bayar tagihan.
DANA juga memiliki fitur pinjam uang sebagai alternatif ketika membutuhkan uang dalam keadaan mendesak.
Maraknya kasus penipuan pinjaman online (pinjol) tentu meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam memilih aplikasi yang terpercaya.
Izin resmi yang sudah dimiliki menjadi nilai lebih di mata para pengguna.
Sebagaimana aplikasi lainnya, DANA juga memiliki persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pinjaman.
Baca Juga: Biodata Alwi Assegaf, Pemeran Raden Kian Santang yang Hari ini Berulang Tahun ke-17
DANA mengharuskan penggunanya berusia minimal 18 tahun dibuktikan dengan KTP dan KK asli.
Memiliki nomer rekening atas nama sendiri dan memiliki pekerjaan tetap dengan bukti gaji bulanan yang bisa dipersiapkan jika dibutuhkan.
Tak kalah pentingnya, pastikan aplikasi DANA sudah versi update.
Setelah berkas yang diperlukan sudah lengkap, pengguna dapat melakukan upgrade akun DANA menjadi premium.
Pinjam uang melalui aplikasi DANA dapat diartikan dengan 2 keadaan.