Terjemahan Lirik Lagu Unholy Sam Smith feat Kim Petras, Viral Jadi Sound di TikTok

photo author
- Minggu, 15 Januari 2023 | 21:30 WIB
Sam Smith dan Kim Petras dalam duet membawakan lagu yang cukup kontroversial berjudul Unholy (Instagram/@kimpetras)
Sam Smith dan Kim Petras dalam duet membawakan lagu yang cukup kontroversial berjudul Unholy (Instagram/@kimpetras)

Mengerti.id – Terjemahan lirik lagu Unholy Sam Smith feat Kim Petras menjadi viral karena menjadi sound di TikTok belakangan ini.

Sam Smith merupakan penyanyi asal London yang melantunkan lagu terbarunya yang kontroversial berjudul Unholy, ia bernyanyi dengan Kim Petras seorang penyanyi perempuan asal Jerman.

Lagu Sam Smith dengan teman duetnya Kim Petras yang berjudul Unholy diketahui banyak yang mencari mengenai terjemahan liriknya.

Baca Juga: Siapa yang Lebih Utama Jadi Imam Sholat? Ini Penjelasan Urutannya

Lagu yang mengisahkan tentang Perselingkuhan, Ketidaksetiaan, dan Pengkhianatan ini menarik banyak perhatian peminat musik.

Pasalnya penampilan Sam dengan Kim diakui sangat kawin untuk membawakan emosi dari lagu berjudul Unholy ini.

Belakangan menjadi sangat viral karena menjadi backsound video content di media sosial TikTok, yang mana digunakan untuk menggambarkan kondisi seseorang yang terlihat biasa saja dalam menjalani hubungan ternyata bisa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tanpa sepengetahuan pasangannya.

Baca Juga: Luke Shaw Agama Apa? Simak Biodata dan Profil Lengkap Bek Tengah MU, Penakluk Erling Haaland

Berikut Lirik dan terjemahan lagu Unholy yang dinyanyikan oleh Sam Smith dan Kim Petras.

[Intro: Sam Smith & Kim Petras]

Mummy don't know daddy's getting hot at the body shop
(Mama tidak tahu ayah selingkuh di bengkel)

Doing something unholy
(Melakukan sesuatu yang dilarang)

Lucky, lucky girl (Ooh)
(Beruntung, gadis beruntung)

Baca Juga: Biodata Iko Uwais, Pemain Film The Expendables 4: Agama hingga Akun Instagram

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X