Siapa yang Lebih Utama Jadi Imam Sholat? Ini Penjelasan Urutannya

photo author
- Minggu, 15 Januari 2023 | 21:16 WIB
Ilustrasi: Berikut adalah urutan orang yang paling layak untuk menjadi imam sholat. (Unsplash/Levi Meir Clancy)
Ilustrasi: Berikut adalah urutan orang yang paling layak untuk menjadi imam sholat. (Unsplash/Levi Meir Clancy)

Mengerti.id - Masih banyak orang yang mempertanyakan persoalan siapa yang lebih utama jadi imam sholat berjamaah.

Karena di dalam sholat berjamaah, terdapat beberapa syarat dan kriteria tertentu yang membuat seseorang jadi layak untuk menjadi imam.

Salah satunya yaitu ialah tidak diperbolehkan bagi seseorang yang sedang mengunjungi sebuah masjid di suatu tempat, kemudian secara sembarangan maju untuk menjadi imam sedangkan ada imam tetap di tempat tersebut.

Baca Juga: Luke Shaw Agama Apa? Simak Biodata dan Profil Lengkap Bek Tengah MU, Penakluk Erling Haaland

Rasulullah SAW bersabda:

وَلا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ , وَلا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلا بِإِذْنِهِ

Artinya:

"Dan janganlah seseorang maju menjadi imam sholat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya. (H.R. Muslim)

Baca Juga: Biodata Iko Uwais, Pemain Film The Expendables 4: Agama hingga Akun Instagram

Imam sholat adalah seseorang yang tidak boleh untuk dipilih secara sembarangan. Ini karena menjadi imam sama saja memimpin para jamaah untuk menjalankan ibadah sholat.

Sehingga tentu akan kurang baik apabila sang imam jamaah sholat masjid salah dalam bacaan sholatnya.

Maka dari itu, hendaknya yang menjadi imam sholat adalah yang alim dan baik bacaan Al-Qurannya.

Untuk urutan dari yang paling layak untuk menjadi umat islam termaktub dalam hadits berikut ini. Rasulullah SAW bersabda.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 221, Cobalah Mengurutkan Peristiwa pada Cerita Fabel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X