Gmeelan Skincare Apakah Sudah BPOM? Ketahui Keamanan Produk Kecantikan dari China yang Populer di Indonesia

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:06 WIB
Status BPOM brand skincare Gmeelan (Instagram/@gmeelan_official)
Status BPOM brand skincare Gmeelan (Instagram/@gmeelan_official)

Mengerti.id - Gmeelan merupakan salah satu brand skincare yang ada di Indonesia dan berasal dari China.

Gmeelan skincare diproduksi oleh perusahaan bernama Guangzhou Cosmetics Co.Ltd yang berada di wilayah Guangzhou.

Brand Gmeelan dapat beredar di Indonesia karena diimpor oleh salah satu perusahaan Indonesia yaitu PT Tirta Kumala Sari yang kantornya berada di Jakarta Barat.

Baca Juga: Skintific Milik Siapa? Inilah Brand Skincare Asal Kanada yang Viral di TikTok Karena Produk Skin Barriernya

Produk dari brand ini terdiri dari dua kategori yaitu perawatan untuk wajah dan tubuh. Salah satu produk yang sangat populer di Indonesia yaitu Orange Exfoliating Brightening Gel.

Produk tersebut memiliki beberapa manfaat seperti melembabkan, mencerahkan, mengecilkan pori-pori, mengurangi komedo pada wajah, serta membuat kulit menjadi lebih lembut.

Karena kepopuleran dari produk skincare ini, banyak orang yang mempertanyakan statusnya sudah tersertifikasi BPOM atau belum.

Status BPOM

Berdasarkan Instagram resmi dari brand ini yaitu @gmeelan_official, terdapat klaim bahwa produk-produk mereka sudah terdaftar di BPOM.

Selain itu, pada setiap official store di online market place, mereka juga mengaku bahwa produknya sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Deodorant Alami: Bahan Mudah Dicari dan Murah, Simak Cara Menggunakannya untuk Hasil Maksimal

Untuk mengetahui akan kebenaran dari klaim tersebut, dapat diketahui dengan mencarinya di situs cek produk BPOM yaitu cekbpom.pom.go.id.

Dari situs tersebut dapat diketahui bahwa produk-produk skincare dari brand Gmeelan sudah mendapatkan izin edar dari BPOM.

Hal itu menunjukkan bahwa produk kecantikan dari brand tersebut dapat dipastikan telah aman untuk digunakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X