Mengerti.id – Lipstik Lameila apakah sudah BPOM dan halal menjadi hal yang ditanyakan oleh banyak orang, terutama pecinta make up.
Lameila sendiri merupakan salah satu brand make up yang produknya dijual dengan harga yang terjangkau.
Beberapa produk yang dikeluarkan oleh Lameila diantaranya yaitu lipstik, concealer, blush on, eyeshadow, foundation, dan rangkaian make up lainnya.
Produk dari brand ini terkenal dengan tekstur yang halus, daya tahan yang cukup lama, serta pigmen yang kuat. Selain itu, ini juga mudah diaplikasikan.
Terlepas dari itu, banyak orang yang menyakan perihal status Lameila sudah BPOM dan Halal atau belum.
Oleh sebab itu, berikut ulasan mengenai produk dari brand tersebut sudah mendapatkan ijin edar dari BPOM dan halal digunakan atau tidak.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM merupakan lembaga yang bertanggung jawab mengawasi kandungan dalam sebuah produk sebelum diijinkan untuk beredar dan diperjual belikan.
Sehingga, apabila ada produk baru yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan, maka ini akan diuji dahulu oleh BPOM.
Apabila didalam produk tersebut tidak mengandung berbahaya, maka BPOM akan memberikan sertifikat ijin edar untuk itu.
Sementara itu, Lameila adalah brand kosmetik dan skincare di bawah naungan perusahaan Shangmei Cosmetic International Group yang berasal dari Korea.
Produk-produk dari brand tersebut cukup populer di Indonesia lantaran harganya yang terjangkau, namun tetap berkualitas.
Untuk mengetahui produk-produk brand dari Korea tersebut telah berlabel BPOM atau tidak, maka dapat dilakukan dengan melihatnya di website cekbpom.pom.go.id.
Baca Juga: 5 Brand Skincare Lokal yang Sudah BPOM dan Halal: Kualitas Bagus, Aman, Harga Terjangkau