Mengenal Penanggalan Shio Cina, Ternyata Bukan Hanya Dihitung Berdasarkan Tahun Saja

photo author
- Minggu, 22 Januari 2023 | 10:30 WIB
shio kelinci di tahun 2023 (Freepik.com/@macrovector)
shio kelinci di tahun 2023 (Freepik.com/@macrovector)

Mengerti.id - Shio sangatlah dikenal sebagai tradisi dari masyarakat Cina sejak zaman dulu dalam menentukan kelahiran seseorang.

Biasanya dalam melakukan penanggalan shio Cina akan mewakili hewan tertentu dan ada 12 binatang yang menjadi simbol dalam shio tersebut.

Ternyata dalam penanggalan shio ternyata bukan hanya dihitung berdasarkan tahun saja. Akan tetapi, juga penerapannya didasarkan pada bulan, hari dan jam.

Baca Juga: Profil dan Biodata Bruno Fernandes, Playmaker MU yang Lagi Gacor: Keluarga, Pasangan hingga Agama

Istilah shio berasal lafal dialek Hokkian sheshio (Hanzi: 生肖, pinyin: shengdiao) yang sering dituturkan di Indonesia.

Berdasarkan tradisi cina kuno, shio terdiri dari 12 hewan dan dimulai dengan tikus dan diakhiri dengan babi.

Hewan-hewan tersebut secara berurutan yaitu tikus, kerbau, macan, kelinci, naga, ular, kuda, kambing, kera, ayam, anjing, dan babi.

Baca Juga: Apa Itu Campak? Kenali Gejala, Penyebab dan Cara Pengobatan Penyakit yang Tengah Meningkat di Indonesia

Selain dipengaruhi oleh 12 hewan yang ada dalam shio, ternyata memiliki keterkaitan dengan ying dan yang serta lima elemen alam yaitu Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air.

Lambang hewan shio yang ditetapkan pada tahun menunjukkan pandangan orang lain terhadap dirinya atau ketika memandang diri sendiri.

Kebanyakan orang mengira bahwa penanggalan shio cina dihitung berdasarkan tahun saja. Padahal penetapan hewan sio juga didasarkan pada bulan, hari dan jam.

Baca Juga: Kapan 1 Rajab 1444? Berapa Hari Lagi? Jadwal Puasa Rajab

Dengan kata lain seseorang bisa memiliki shio yang berbeda berdasarkan empat pilar yaitu tahun kelahiran, bulan, hari dan jam. Berikut penjelasan mengenai karakteristik empat pilar tersebut.

1. Tahun adalah pilar yang memberikan informasi seputar latar belakang keluarga seseorang dan masyarakat atau hubungan dengan kakek-neneknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X