Sejarah dan Kronologi G30SPKI: Peristiwa Mengerikan Tragedi Lubang Buaya Jakarta yang Mengguncang Indonesia

photo author
- Jumat, 29 September 2023 | 10:32 WIB
Sejarah G30SPKI (jakarta-tourism.go.id)
Sejarah G30SPKI (jakarta-tourism.go.id)

Jenderal AH Nasution berhasil lolos dari kepungan pasukan yang ingin menangkapnya walaupun kena tembak di kaki.

Sayangnya anak Jenderal AH Nasution yang bernama Ade Irma Suryani tewas terkena peluru nyasar pada saat pengepungan itu.

Perwira tinggi TNI yang telah ditangkap kemudian dibawa ke lubang buaya dan kemudian dianiaya hingga tewas.

Baca Juga: Resep Telur Dadar ala Restoran Padang, Menu Favorit yang Gurih dan Lezat Serta Mudah Dibuat di Rumah

Mayat-mayat mereka kemudian dibuang ke sebuah sumur tua yang berlokasi di lubang buaya, yang saat ini berlokasi di Cipayung Jakarta Timur.

Besok paginya yaitu 1 Oktober 1965, Letkol Untung Syamsuri mengumumkan G30SPKI melalui siaran radio milik RRI.

Beruntungnya gerakan G30SPKI tersebut berhasil dipatahkan oleh Mayjen Soeharto yang saat itu memegang pucuk pimpinan sementara TNI.

Gedung RRI yang dikuasai oleh pasukan pimpinan Letkol Untung Syamsuri berhasil dibebaskan oleh prajurit RPKAD pimpinan Sarwo Edhie Wibowo.

Sementara jenazah para jenderal yang dibuang baru ditemukan tanggal 3 Oktober 2023 dari laporan Sukitman yang merupakan anggota polisi.

Jenazah mereka baru diangkat oleh tim yang berasal dari marinir sejak pukul 11.00 hingga 15.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Letnan Jenderal Soeharto dan perwira TNI yang lain.

Ketujuh jenderal yang dianiaya hingga tewas oleh simpatisan PKI tersebut kemudian dimakamkan pada tanggal 5 Oktober 1965 di TMP Kalibata.

Para jenderal yang jadi korban keganasan peristiwa G30SPKI lalu dianugerahi gelar pahlawan revolusi akibat pengorbanan mereka.

Baca Juga: 17 Kata-kata Motivasi Hidup Penyejuk Hati Ketika Sedang Berada di Titik Jenuh

Kemudian peristiwa yang tragis yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 diperingati sebagai Hari G30SPKI dan satu Oktober menjadi Hari Kesaktian Pancasila.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X