Link Download Twibbon Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023, Unduh Bingkai Foto Gratis dari Twibbonize

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 15:42 WIB
Download twibbon Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 (Twibbonize//hsn2023mwcnuglenmore)
Download twibbon Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 (Twibbonize//hsn2023mwcnuglenmore)

Mengerti.id - Menyambut peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 dapat dilakukan dengan banyak cara menarik, salah satunya membagikan twibbon ke beberapa akun media sosial.

Twibbon Hari Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 yang telah berhasil diunduh, kemudian dibagikan ke media sosial, disertai, dengan caption tepat.

Hingga kini ada banyak situs yang khusus menyediakan jasa pengunduhan twibbon praktis, salah satunya adalah Twibbonize.

Baca Juga: Kumpulan Link Download Twibbon Hari Santri Nasional 2023 Gratis, Unduh Bingkai Foto Unik

Melalui Twibbonize, pengunjung bisa mencari twibbon dengan tema yang diinginkan sepuasnya, karena tidak ada batasan dalam proses pengunduhan.

Lantas, bagaimana cara download twibbon Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 melalui Twibbonize? Dapatkan informasinya di sini.

Cara Download Twibbon Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 melalui Twibbonize

Langkah pertamanya adalah melakukan pencarian dalam kolom pencarian Twibbonize menggunakan kata kunci “sumpah pemuda”.

Sebelum menekan tanda enter di keyboard, tekan “latest” jika ingin dipilihkan rekomendasi twibbon paling terkini dalam situs.

Setelah itu tunggu rekomendasi twibbonnya muncul di layar.

Baca Juga: Jelang Hari Santri 2023, PBNU dan Kemenag Kolaborasi Siapkan Sejumlah Kegiatan, Salah Satunya Sholawat

Apabila rekomendasi twibbonnya muncul, pilih salah satu yang dianggap paling menarik. Klik untuk membuat tampilannya lebih jelas.

Setelah itu isi kekosongan twibbon dengan foto pribadi, hanya dengan menekan “pilih foto” di bagian paling bawah.

Setelah tanda tersebut ditekan, muncul kumpulan foto di layar, berasal dari koleksi foto di perangkat pengguna. Salah satu yang hendak dimasukkan harus diklik terlebih dahulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X