Mengerti.id – Masyarakat dahulu senang berkomunikasi dengan saling melempar pantun, baik dari usia muda hingga usia tua semua suka berpantun dan membalasnya.
Lantas apa pantun itu sendiri?
Pantun menurut kamus besar Bahasa Indonesia atau KBBI bermakna bentuk puisi Indonesia (dengan aksen Melayu), per bait atau kupletnya biasa terdiri dari 4 baris yang memiliki sajak a-b-a-b, yang mana tiap larik tersusun atas 4 kata, baris pertama dan kedua untuk sampiran dan baris ketiga serta baris keempat merupakan isi atau maksud.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Penipuan Phishing? Kenali Pengertian, Jenis, hingga Cara Menghindarinya
Sedangkan jika dijabarkan secara harfiah pantun merupakan sebuah puisi yang menggunakan bahasa melayu asli dan sudah melekat pada budaya masyarakat sejak lama.
Pantun sendiri bisa jadi sebuah ungkapan pikiran, perasaan seseorang bisa digunakan sebagai penghibur, mendidik bahkan bisa juga digunakan sebagai bentuk teguran kepada orang lain.
Pada zaman dahulu pantun sering digunakan dalam kegiatan tradisional seperti acara adat seperti pernikahan adat Betawi yang masih menggunakan pantun sebagai bagian dari acara penghibur.
Lalu bagaimana ciri-ciri pantun tersebut? berikut penjelasannya.
Ciri-ciri dari pantun sendiri cukup mudah dipahami, yakni antara lain:
1. Tiap baitnya berisi dari 4 baris
2. Suku kata per baris terdiri dari 8 hingga 12 suku kata.
3. Mempunyai sampiran pada bait 1-2 lalu isi di bait 3-4
4. Memiliki rima a-b-a-b
Pantun sendiri memiliki jenis yang berbeda-beda, antara lain sebagai berikut:
1. Pantun Jenaka
2. Pantun Nasihat
3. Pantun Agama
4. Pantun Anak
5. Pantun teka-teki
6. Pantun daerah
7. Pantun percintaan
Masih banyak lagi jenis dari pantun yang sudah cukup populer digunakan pada zaman dahulu.
Lalu bagaimana dengan contoh dari pantun?
Berikut contoh dari pantun yang cukup populer di kalangan masyarakat: