Resep Ayam Kecap untuk Sajian Halal Bihalal Reuni, Simple dan Hasilnya Enak

photo author
- Rabu, 26 April 2023 | 08:26 WIB
Cara membuat ayam kecap sajian halal bihalal pakai resep simple  (YouTube/Devina Hermawan)
Cara membuat ayam kecap sajian halal bihalal pakai resep simple (YouTube/Devina Hermawan)

Mengerti.id - Jelang halal bihalal reuni masih bingung mau masak apa apalagi ditunjuk sebagai tuan rumah? Sajikan saja ayam kecap sajian yang mudah dibuat.

Tak perlu ragu memilih menu ayam kecap untuk dihidangkan di meja makan di momen itu. Rasa makanan ini yahuuut membuatnya juga simple. Bisa menekan pengeluaran jika memilih masak sendiri daripada pesan di luar.

Membuat ayam kecap tidak ribet. Siapkan saja bahan-bahan yang dibutuhkan dan pelajari langkah-langkah pembuatannya seperti yang tertera pada resep yang akan dibagikan di sini.

Baca Juga: Resep Daging Sapi Bumbu lapis Khas Surabaya tanpa Santan tetap Enak

Hanya butuh bahan-bahan yang mudah ditemukan untuk membuat olahan ayam kecap spesial dengan rasa yang lezat. Ada telur, ayam potong, tahu, bawang putih, bawang merah, kencur, cabai keriting, dan lain-lain.

Inilah resep ayam kecap dari Chef Devina Hermawan yang mudah dibuat.

Bahan

- 1 ekor ayam, potong 12
- 1 liter air
- 250 gr ceker ayam
- 4 butir telur rebus
- 5 siung bawang putih geprek
- 4 tahu putih
- 4 pasang ati ampela ½ matang
- 5 siung bawang merah geprek
- 1 tomat yang sudah dipotong 4
- 2 kencur geprek
- 1 ruas jahe geprek
- 2 cabai merah keriting
- 6 sdm kecap manis
- 2 sdt bubuk ngohiong
- 6 sdm kecap asin
- 2 sdm saus tiram
- 2 sdm dark soy sauce
- ½ sdm kecap inggris

Baca Juga: Sambutan atau Pidato Singkat Acara Halal Bihalal Kepala Sekolah yang Bisa Digunakan Untuk SD, SMP dan SMA

Langkah

1. Siapkan seluruh bahan yang dibutuhkan.

2. Panaskan minyak.

3. Tumis jahe, bawang putih, bawang merah, dan kencur sampai kering.

4. Tambahkan tomat dan cabai keriting merah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X