Viral! Saipul Jamil Ditangkap Lagi, Ini Pernyataan Pihak Kepolisian

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 19:19 WIB
Saipul Jamil ditangkap lagi, berikut pernyataan pihak kepolisian. (Instagram/@saipuljamilreal)
Saipul Jamil ditangkap lagi, berikut pernyataan pihak kepolisian. (Instagram/@saipuljamilreal)

Mengerti.id – Viral di media sosial beredar video yang diduga sosok Saipul Jamil ditangkap oleh kepolisian.

Penangkapan sosok yang diduga Saipul Jamil itu terjadi di dekat Halte Trans Jakarta, di jalanan Jelambar, Jakarta Barat (Jakbar).

Terlihat dalam video yang beredar, sosok yang diduga Saipul Jamil itu berteriak-teriak ketika diamankan oleh kepolisian.

Melansir berbagai sumber, tertangkapnya Saipul Jamil itu karena ada dugaan penggunaan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi untuk Ketiga Kalinya Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Hal senada diungkapkan oleh pengacara dari pedangdut Indonesia, yakni Raja Simanjuntak yang menyebutkan bahwa kliennya diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba.

Tetapi pihak pengacara juga belum memastikan secara pasti karena menunggu informasi dari pihak kepolisian.

Setelah penangkapan Saipul viral di sosial media pihak kepolisian memberikan penjelasan.

Pernyataan Kepolisian

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida, memberikan penjelasan bahwa sebenarnya pihak kepolisian hendak menangkap seseorang di dalam sebuah mobil yang menjadi target operasi.

Ketika mobil dihentikan dan digeledah, ternyata dalam mobil itu ada Saipul Jamil.

Karena berada dalam mobil yang sama dengan seseorang yang diincar oleh polisi, maka Saipul ikut diamankan.

Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mendalami keterlibatan Saipul dalam kasus obat-obatan terlarang tersebut.

Kompol Donny juga menyebutkan bahwa Saipul diamankan bersama dengan asistennya, dan pihak polisi telah melakukan tes urine kepada mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ratna Sofia Susilawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X