Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Pilih Tutup Komen Instagram

photo author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 22:05 WIB
Sandra Dewi tutup komentar Instagram pasca Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (Instagram/@sandradewi88)
Sandra Dewi tutup komentar Instagram pasca Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (Instagram/@sandradewi88)

Mengerti.id - Seperti yang diketahui, suami dari Sandra Dewi Harvey Moeis telah di tetapkan sebagai tersangka korupsi Timah oleh Kejagung.

Kedua-nya pun untuk saat ini sedang menjadi sorotan dan perbincangan hangat di media sosial.

Melansir dari akun Instagram @sandradewi88, setelah suaminya ditahan oleh Kejagung, Sandra Dewi langsung mematikan kolom komentar di akun sosial medianya tersebut.

Sebelumnya, banyak netizen yang mulai menyerang Sandra Dewi melalui kolom komentar karena kasus suaminya.

Baca Juga: Budayakan MEMBACA: Sandra Dewi Atau Dewi Sandra, Maha Benar Netizen dengan Rp271 Triliun

Tidak sedikit juga kata-kata pedas yang di lontarkan oleh para netizen kepada artis tajir tersebut.

Sebelum kasus ini terungkap, banyak netizen yang ingin hidup enak dan memiliki hati yang baik seperti Sandra Dewi.

Namun naas kasus yang menjerat suaminya diduga-duga akan mempengaruhi kekayaannya yang sekarang dan juga hubungan rumah tangganya.

Apakah mungkin karena adanya kasus penahanan suaminya merupakan akhir dari kisah indah kehidupan sempurna Sandra Dewi?

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan suaminya sebagai tersangka kasus korupsi Timah.

Harvey suami Sandra Dewi terbukti sebagai tersangka korupsi terkait tata Niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah sepanjang 2015 hingga 2022.

Sejauh ini para tersangka yang ditangkap diduga terlibat Kasus kerjasama fiktif dengan PT. Timah Tbk.

Perjanjian kerjasama tersebut menjadi acuan bagi para tersangka untuk membuat PT boneka dapat mengambil biji Timah di kawasan Bangka Belitung.

Diketahui kerugian negara akan hal ini terhitung sejak 2015 hingga 2022 mencapai Rp271 Triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukma Lydia Anggita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X