Jin Mendaki Gunung Hallasan! Konten Terbaru dari Salah Satu Member BTS Setelah Melakukan Wajib Militer

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:56 WIB
 Mendaki Gunung Hallasan menjadi konten pertama Jin setelah Wajib Militer. (Instagram/@jin)
Mendaki Gunung Hallasan menjadi konten pertama Jin setelah Wajib Militer. (Instagram/@jin)

Mengerti.id – Penggemar dikejutkan dengan konten terbaru Jin BTS yang melakukan pendakian Gunung Hallasan, Korea Selatan.

Diketahui Gunung ini menjadi yang tertinggi di Korea Selatan, sehingga dibutuhkan tekad yang kuat untuk mencapai puncaknya.

Melakukan pendakian pada tempat tersebut tidaklah mudah dan banyak rintangan yang harus dihadapi terutama masalah kekuatan fisik.

Adanya konten idol yang melakukan perjalanan hingga sampai ke tempat tertinggi gunung ini tentu suatu hal yang mengejutkan.

Baca Juga: Jin BTS Selesai Wamil 12 Juni, Ini 12 Artis Korea Juga Segera Berakhir Masa Wajib Militernya

Penggemar dibuat kagum sekaligus khawatir dengan kesehatan dari sang idola, terutama pada konten yang diuploadnya melalui YouTube.

Kekhawatiran tersebut juga dipicu dari kegiatan sebelumnya yang diikuti oleh penyanyi tersebut yaitu wajib militer.

Tentu dibutuhkan kekuatan yang kuat serta kemampuan fisik untuk menaklukkannya, hal ini mengharukan para Army.

Diunggah pada tanggal 13 Agustus 2024 di Channel YouTube BANGTANTV dengan berbagai tanggapan di kolom komentar.

Menggunakan nama konten Run Jin menampilkan kegiatan sang idol saat mendaki Gunung Hallasan dengan diselingi oleh ceria dari idol tersebut.

Baru satu hari di upload sudah mendapat penonton sebanyak 1.536.866 kali dengan 15 ribu lebih komentar.

Jumlah yang sangat besar dan sebanding dengan apa yang ditampilkan dalam konten tersebut, karena dibutuhkan pengorbanan besar.

Artis dan juru kamera menghabiskan banyak energinya untuk membuat tampilan yang menghibur penggemarnya melalui konten tersebut.

Wajah lelah terlihat selama menempuh jalan 9 kilometer lebih, meskipun banyak canda tawa yang ditampilkan tidak menutup seluruhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukma Lydia Anggita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X