Kumpulkan Banyak Bukti, Apa Alasan Nikita Mirzani Tegas Jebloskan Vadel Badjideh ke Penjara?

photo author
- Senin, 23 September 2024 | 20:36 WIB
Nikita Mirzani laporkan Vadel Bajideh, pacaran Lolly atas dugaan pelanggaran tindak pidana hingga pelanggaran Undang Undang Perlindungan Anak. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani laporkan Vadel Bajideh, pacaran Lolly atas dugaan pelanggaran tindak pidana hingga pelanggaran Undang Undang Perlindungan Anak. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Mengerti.id - Usai perseteruannya dengan sang anak memanas, kini Nikita Mirzani dengan tegas melaporkan Vadel Badjideh, kekasih Lolly ke kepolisian.

Laporan tersebut diajukan Nikita sejak tanggal 17 September 2024 lalu, namun hingga saat ini, Nikita belum mengungkap secara spesifik tindak pidana yang dilakukan oleh Vadel.

Sementara itu, kuasa hukumnya menyatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesehatan, hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Nikita bahkan menegaskan bahwa dirinya sudah memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk memastikan hal tersebut.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Hasil Visum Loly, Keinginan Penjarakan Vadel Bajideh Makin Kuat, Ada Apa?

Ia menambahkan bahwa Vadel dan keluarganya pun akan mendapatkan sanksi hukum yang berat.

Melansir dari YouTube @Seleb Oncam News, pria tersebut dilaporkan atas dugaan hubungan layaknya suami istri dan aborsi dengan nomor LP b281192024 sebagaimana yang terdaftar pada Polda Metro Jakarta.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya juga akan mendatangkan saksi dari luar negeri untuk menguatkan bukti-bukti tersebut.

Bahkan artis fenomenal tersebut telah melakukan visum terhadap sang putri guna menguak kebenaran kasus tersebut.

Sayangnya, hingga saat ini hasil visum belum maksimal, lantaran saat menjalani proses pemeriksaan sang putu sedang dalam keadaan menstruasi.

Sementara itu, usai dilaporkan ke kepolisian, Vadel akhirnya menunjuk Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya dalam kasus tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 20 September 2024, Vadel didampingi sang pengacara dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak pernah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Lolly.

Ia mengaku bisa mempertanggungjawabkan ucapannya ia juga menyebut akan menunjukkan kebenaran ke publik.

Pria asal NTT itu juga mengaku siap masuk penjara jika terbukti melakukan tindak pidana dan meminta sang kekasih melakukan aborsi seperti yang banyak dituduhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukma Lydia Anggita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X