Acara pernikahan yang berlangsung di Jakarta, digelar dengan begitu mewah dengan dihadiri oleh beberapa kerabat dan keluarga terdekatnya.
Salah satu isu yang sempat menjadi perhatian publik adalah soal wali nikah Lini. Mengingat ayah Mahalini menganut agama Hindu, hal ini menimbulkan pertanyaan, karena untuk menjadi wali nikah, seseorang harus beragama Islam.
Teka-teki ini akhirnya terungkap bahwa Lino telah menunjuk seorang kerabat yang beragama Islam untuk menjadi wali nikahnya.
Sayangnya, usai pernikahan tersebut berjalan selama 6 bulan, kini keduanya kembali tersandung polemik tentang hukum pernikahannya.
Pernikahan dua penyanyi kondang tersebut disebut tidak sah oleh Pengadilan Agama Jakarta lantaran wali yang menikahkannya dianggap tidak memenuhi syarat yang berlaku.
Akibatnya, Keputusan tersebut membuat status pernikahan mereka tetap tidak tercatat secara sah di mata hukum.
Hingga berita ini ditulis, Rizky Febian dan Mahalini belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan pengadilan ini.***