Mengerti.id – Girlband Fifty fifty harus mengambil keputusan pahit ketika putuskan membatalkan jadwal manggung beberapa kota di luar Korea Selatan.
Pembatalan manggung tersebut dikarenakan girlband tersebut bermasalah dengan agensi yang menaunginya selama ini.
Diketahui Fifty fifty harus menghadapi permasalahan hukum dengan agensi hingga berujung ke pengadilan Korea Selatan.
Baca Juga: Biodata Profil Fifty Fifty, Girl Group Korea Selatan yang Baru Saja Debut Pada November 2022
Grup yang beranggotakan Saena, Aran, Keena dan Sio ini merupakan pendatang baru dalam dunia musik K-Pop.
Mereka memulai debutnya sejak merilis album mini yang berjudul The Fifty pada tanggal 18 November 2022 yang lalu.
Walaupun begitu salah satu lagu mereka yang berjudul The Cupid berhasil masuk dalam US Billboard Hot 100 dan UK Singles Chart.
Tentu saja girlband Fifty-Fity dinobatkan sebagai salah satu grup K-Pop yang lagunya paling cepat debut setelah empat bulan perilisannya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Member Fifty Fifty, Girl Group KPop yang Baru Debut Akhir 2022
Sayangnya mereka harus menghadapi permasalahan hukum dengan agensi yang telah menaunginya yaitu ATTRAKT.
Dimana Fifty fifty meminta secara sepihak untuk mengakhiri kontrak eksklusif bersama dengan ATTRAKT tersebut pada bulan lalu.
Tentu saja pihak agensi tidak menerima keputusan tersebut dan kemudian menuntut girlband Fifty fifty ke jalur hukum.
Permasalahan hukum yang menjerat Fifty Fifty tersebut mengakibatkan batalnya sejumlah kontrak dan tur mereka.