Makna Bunga Mawar Putih yang Jadi Hiasan Kotak Souvenir Pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita

photo author
- Rabu, 12 Juli 2023 | 16:35 WIB
Ilustrasi: makna bunga mawar putih di kotak souvenir pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita.  (Pixabay.com/GoranH)
Ilustrasi: makna bunga mawar putih di kotak souvenir pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita. (Pixabay.com/GoranH)

Mengerti.id - Salah satu tamu undangan di pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita mengunggah isi kotak souvenir yang didapatkan.

Dalam unggahan oleh akun TikTok bernama @timi_wijaya itu, tampak bunga mawar putih dipilih menjadi hiasan di dalam kotak souvenir pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita.

Seperti diketahui, Denny Caknan dan Bella Bonita melangsungkan pernikahan pada Jumat, 7 Juli 2023 kemarin.

Baca Juga: Souvenir Pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita untuk Tamu Undangan, Bukan Barang Murah!

Setelah kabar pernikahan tersebut, Denny dan Bella kerap menjadi sorotan hingga saat ini.

Salah satu hal yang ditelusuri warganet adalah terkait souvenir pernikahan keduanya.

Lantas apakah makna pemilihan bunga mawar putih sebagai hiasan souvenir Denny dan Bella? Berikut penjelasannya.

Mawar putih adalah bunga yang umum dijumpai di momen pernikahan. Awalnya penggunaan bunga ini di momen pernikahan menjadi tradisi di daerah barat.

Baca Juga: Link Nonton Dear Mr Heavenly Fox Sub Indo Gratis: Drama China Terbaru yang Dibintangi Wang Youshuo dan Rain Lu

Namun, kini di Indonesia pun sudah banyak pasangan yang memilih bunga mawar putih untuk memperindah momen spesialnya.

Dilansir beberapa sumber, bunga mawar putih memiliki makna yang dalam tentang cinta dan hubungan.

Secara warna, putih melambangkan murni atau suci, sehingga bunga ini bisa diartikan sebagai kemurnian serta kesucian cinta terhadap pasangan.

Selain itu, bunga mawar putih juga dimaknai sebagai kesetiaan dan harapan bahwa hubungan tersebut akan berlangsung lama.

Dalam konteks pernikahan, mawar putih mewakili penyatuan kedua insan, keutamaan, serta kehormatan cinta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X