Mengerti.id – Pengusaha Jhon Lbf digugat oleh PT Adidharma Ekaprana atas dugaan kasus penipuan senilai miliaran Rupiah melalui perusahaan PT Lima Sekawan (Hive Five).
Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison mengatakan bahwa kasus berawal pada bulan Agustus 2022 dimana kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta sebagai upah kepada Jhon Lbf untuk menangani kasus hukum, namun hingga kini tidak bisa dilaksanakan.
Menanggapi gugatan dugaan kasus penipuan tersebut, Jhon Lbf menjawab melalui konferensi pers yang dikutip dari YouTube Cumicumi tanggal 19 Januari 2023.
Menurut pengakuan komisaris utama Hive Five ini, kronologi kejadiannya direktur PT Adidharma Ekaprana merupakan klien Hive Five dalam urusan perpajakan.
Namun suatu saat dia memohon bantuan hukum pada tiktokers viral ini karena dinilai dekat dengan pengacara kondang Sunan Kalijaga.
“Bang Jhon, saya dalam masalah besar. Saya minta tolong Bnag Jhon, ini masalah hukum. Bang Jhon kan deket sama bang Sunan,” cerita Jhon Lbf, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, 19 Februari 2023.
Sebagai informasi bahwa PT Lima Sekawan punya perjanjian kerjasama dengan Sunan Kalijaga Law Firm.
Baca Juga: Teuku Ryan Suami Ria Ricis Kerjasama dengan Jhon LBF dan Sabar L Tobing? Ini Faktanya
Pengusaha viral ini menceritakan bahwa direktur tersebut ada indikasi diduga ada tindakan melawan hukum dengan mengeluarkan salah satu founder PT Adidharma Ekaprana secara sepihak.
Kemudian Jhon Lbf mempertemukan direktur tersebut dengan pengacara Sunan Kalijaga.
Dari bukti tercatat direktur memang sudah transfer sejumlah dana. Setelah bekerja keras, akhirnya sudah terjadi kesepakatan damai antara direktur dengan founder yang telah dikeluarkannya tersebut.
“Kami bekerja keras, bang Sunan bekerja keras. Kita kerja tim. Akhirnya terjadi kesepakatan damai. Tuntas,” sambungnya.
Baca Juga: SAH! Pengusaha Jhon Lbf Terima Citra Jadi Karyawan, Simak Cerita Lengkapnya