Mengerti.id – Raden Gani Muhammad resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi oleh Bey Machmudin di Gedung Sate, Bandung, pada Rabu, 20 September 2023.
Penetapan Raden Gani Muhammad sebagai Pj Wali Kota Bekasi menggantikan Tri Adhianto itu dipilih oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Meski begitu, Raden Gani Muhammad sebenarnya tidak terdaftar dalam nama calon Pj Wali Kota Bekasi yang diusulkan oleh DPRD setempat.
Pergantian jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3871 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Bekasi.
Hal ini lantaran pemangku wali kota sebelumnya, Tri Adhianto telah memasuki akhir dari masa jabatannya dan selesai di tahun ini.
Selanjutnya, ketentuan mengenai pengangkatan penjabat Wali Kota Bekasi juga termaktub dalam Surat Keputusan Kemendagri Nomor 100.2.1.3-3725 tahun 2023.
Perihal sosok Wali Kota Bekasi yang baru dilantik tersebut, inilah ulasan mengenai profil Raden Gani Muhammad, lengkap dengan harta kekayaan menurut data LHKPN.
Profil Raden Gani Muhammad
Pria kelahiran Bandung, 18 Agustus 1969 itu memiliki segudang riwayat karir dalam ranah birokrasi negeri ini.
Gelar Sarjana Hukum yang diraihnya dari Universitas Katolik Parahyangan, memberikan pengalaman luar biasa terhadap rentetan karir hingga kini mengemban amanah baru.
Lebih lanjut, ia kembali menimba ilmu mengambil program S2 atau Magister di STIA Lembaga Administrasi Publik.
Amanah baru yang kini dipikulnya, tentu banyak menuai harapan masyarakat setempat untuk dapat membawa perubahan ke arah lebih baik, khususnya pada kesejahteraan rakyat.