Mengerti.id – Yadi Sembako menjadi perbincangan di media sosial karena belum lama ini harus berurusan dengan hukum.
Berprofesi sebagai pelawak, Yadi Sembako diduga terlibat penipuan cek kosong hingga harus dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Banyak yang tidak menyangka Yadi Sembako, pelawak yang pernah bangkrut itu dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Harleyava Princy Anak Siapa? Simak Profil Lengkap Gadis yang Dikabarkan Dekat dengan Rizwan Fadilah
Permasalahan itu berawal dari sebuah event yang dibuat oleh seorang pria bernama Muhammad Adri Permana atas permintaan komedian.
Di mana Muhammad Adri Permana merupakan pemilik jasa Event Organizer (EO) menyanggupi membantu acaranya.
Sayangnya, menurut pengakuan pemilik EO itu, dia sampai sekarang belum menerima pembayaran sepeser pun atas jasanya.
Bahkan menurut pengakuan korban, Yadi Sembako hanya memberikan sebuah cek kosong yang dianggapnya itu sebuah penipuan.
Baca Juga: Intip 9 Rekomendasi Model Sepatu untuk Kaki Gemuk agar Selalu Tampil Stylish dan Fashionable
Sehingga sang komedian dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana ke pihak berwajib akibat dugaan penipuan cek kosong.
Profil Yadi Sembako
Pemilik nama lengkap Suryadi Ishaq dilahirkan di Jakarta pada tahun 1973 dan dikenal sebagai salah satu pelawak kenamaan tanah air.
Kemampuan Yadi di dunia lawak membuatnya sering menjadi pemain di beberapa film maupun sinetron tanah air.
Beberapa film yang pernah dibintanginya misalnya: Tali Pocong Perawan (2008), Suster Keramas (2009), Hantu Tanah Kusir (2010), Nenek Gayung (2012) dan Eyang Kubur (2013).