Mengerti.id - Almas Tsaqibbirru menjadi perbincangan setelah dirinya mengajukan gugatan di MK belum lama ini.
Di aman keputusan yang telah disetujui dalam majelis berpotensi membuat Gibran Rakabuming berpeluang sebagai cawapres.
Banyak yang penasaran tentang profil Almas Tsaqibbirru yang dikenal juga sebagai pengagum Gibran serta alasan ajukan gugatan soal usia cawapres di MK.
Baca Juga: Profil Biodata Teuku Rifnu Wikana, Pemeran Bapak Suyatmo dalam Film Di Ambang Kematian
Diketahui belum lama ini netizen di tanah air sempat dihebohkan keputusan para hakim pada persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Keputusan tersebut berkaitan dengan batas umur seseorang yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden.
Ada salah satu tuntutan yang dikabulkan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat netizen tanah air sempat heboh.
Tuntutan yang dikabulkan MK itu berasal dari Almas Tsaqibbirru yang berkaitan dengan batas usia calon wakil presiden (cawapres).
Profil Almas Tsaqibbiru
Menurut informasi yang beredar Almas Tsaqibbirru merupakan salah seorang berprofesi mahasiswa yang dilahirkan pada tahun 2000.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Air Fryer Kapasitas Besar Watt Kecil Harga Mulai Rp200 Ribuan dan Hemat Listrik
Saat ini, dia tengah berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Negeri Surakarta dan telah memasuki semester VIII.
Pria asal Solo Jawa Tengah ini diketahui bertempat tinggal di di daerah Ngoresan, Kelurahan Jebres, Surakarta.
Dia menjadi viral setelah gugatannya soal batas usia cawapres disetujui sebagian oleh hakim di persidangan MK belum lama ini.