Mengerti.id - Bayu Dwi Anggono merupakan salah satu guru besar di bidang hukum Universitas Jember Jawa Timur.
Ia menulis sebuah buku yang berjudul "Pokok-Pokok Pemikiran Penataan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia" yang memuat kajian tentang ilmu hukum.
Menurutnya, hukum ibarat dua sisi mata uang yang bisa dijadikan alat untuk menciptakan ketidakadilan di masyarakat dan di sisi lain dapat membatasi penguasa agar tidak semena-mena dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan.
Ia juga berkomentar tentang pentingnya peraturan perundang-undangan. Sebab negara hukum sangat bergantung dengan hukum-hukum yang sedang berlaku.
Baca Juga: Profil Joko Pinurbo, Penulis Puisi Romantis dengan Gaya Bahasa Nyentrik 'Perjamuan Khong Guan'
Profil Profesor Bayu Dwi Anggono
Bayu Dwi Anggono merupakan pria kelahiran Jawa Timur, tepatnya di Sidoarjo pada 23 Juni 1982. Bayu dikukuhkan sebagai guru besar di Universitas Jember tak lama setelah diangkat sebagai dekan Fakultas Hukum pada tahun 2020.
Hebatnya, ia diangkat sebagai guru besar pada usia yang masih tergolong muda, yaitu di usia 39 tahun.
Ia mendapat gelar sarjana di tempatnya bertugas saat ini pada tahun 2000. Kemudian melanjutkan studi untuk mendapat gelar magister dan doktor di Universitas Indonesia.
Selain itu, ia juga pernah melakukan penelitian tentang peran Mahkamah Konstitusi dalam Melindungi Hak Pilih Disabilitas pada tahun 2019.
Adapun judul penelitian Bayu Dwi Anggono adalah: Peran Progresif Mahkamah Konstitusi dalam Melindungi Hak Pilih Disabilitas Kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa dan Pengaruhnya Terhadap Peningkatan Partisipasi dalam Pemilu.
Bayu saat ini, juga dipercaya menjadi anggota komisi kajian ketatanegaraan MPR RI. Ia juga sempat menjadi Tim Ahli Penyusun Naskah Akademik dan Peraturan Perundang-undangan di berbagai Kementerian maupun lembaga.
Selain aktif di dunia hukum, Bayu juga aktif di dunia maya. Salah satunya, di Instagram dengan nama akun @bayu.dwi.anggono, sayangnya akun tersebut diprivate sehingga tidak banyak yang diketahui tentang aktifitasnya.
Perlu diketahui, Bayu Dwi Anggono merupakan salah satu panelis yang terpilih dalam debat capres cawapres 2024.
Menjadi salah satu tim panelis dari Jawa Timur, nama Bayu Dwi Anggono langsung menarik banyak perhatian publik. Ia bersama tim panelis lainnya menjalani karantina sejak tanggal 10 Desember 2023.