Mengerti.id - Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana penghasutan terkait aksi demonstrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan status hukum Delpedro. Ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut kepolisian, Delpedro diduga menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan pidana. Ia juga disangkakan menyebarkan informasi bohong yang memicu keresahan.
Selain itu, Delpedro dituding merekrut dan memperalat anak dalam kegiatan aksi. Polisi menjeratnya dengan pasal 160 KUHP, pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU ITE, dan pasal 76H jo pasal 15 jo pasal 87 UU Perlindungan Anak.
Apa Itu Lokataru Foundation?
Lokataru Foundation merupakan organisasi nirlaba yang berdiri pada Mei 2017. Lembaga ini lahir dari prakarsa para aktivis hak asasi manusia di Indonesia.
Visi organisasi ini adalah mendukung pemenuhan dan penegakan HAM sebagai tanggung jawab negara. Dalam menjalankan kegiatannya, Lokataru berjejaring dengan berbagai elemen masyarakat sipil.
Ada tiga bidang utama yang menjadi fokus kerja Lokataru Foundation. Bidang tersebut adalah riset, advokasi, serta pengembangan kapasitas.
Lokataru telah aktif mendampingi banyak kasus yang menyangkut hak warga negara. Dari isu pelanggaran sipil hingga perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi perhatian utama.
Sebagai direktur eksekutif, Delpedro Marhaen memimpin berbagai inisiatif penting di lembaga ini. Perannya cukup menonjol dalam advokasi kebebasan berekspresi dan perlindungan ruang sipil.
Lokataru sendiri meminta agar Delpedro segera dibebaskan. Mereka menilai proses hukum terhadapnya adalah bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.
Profil Delpedro Marhaen
Delpedro Marhaen dikenal sebagai pengacara, akademisi, sekaligus aktivis HAM. Ia memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan isu demokrasi dan hak sipil.
Ia menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Tarumanagara. Setelah itu, ia melanjutkan program magister di bidang hukum di kampus yang sama.
Tidak berhenti di sana, Delpedro juga menempuh studi magister kedua. Ia meraih gelar magister Politik Kewarganegaraan dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjadi peneliti di Haris Azhar Law Office. Selain itu, ia juga sempat bekerja di Lokataru Law and Human Rights Office pada 2023–2024.