Profil Hasyim Asyari, Ketua KPU yang Menjalani Sidang Kode Etik

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 10:49 WIB
profil Hasyim Asy'ari,ketua KPU ( instagram.com/@ kpu_ri)
profil Hasyim Asy'ari,ketua KPU ( instagram.com/@ kpu_ri)

Mengerti.id - Ketua KPU periode 2022-2027, Hasyim Asyari menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasyim Asyari dilaporkan karena dinilai melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu akibat mengeluarkan pernyataan kontroversial baru-baru ini.

Pernyataan yang dikeluarkannya terkait partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup yang menimbulkan kondisi tidak kondusif bagi pemilih.

Baca Juga: Lucky Hakim Mundur dari Jabatan Wabup, Ini 3 Pejabat Lain yang Pernah Mengundurkan Diri dengan Alasan Sama

Pengadu menilai ketua KPU, Hasyim Asyari telah menjadi partisan atau memiliki keberpihakan terhadap sistem Pemilu tertentu.

Pengaduan tersebut kemudian dicabut oleh Pengadu karena teradu yaitu Hasyim Asyari telah memberikan konfirmasi terkait pernytaan yang dilontarkan olehnya.

Ketua KPU, Hasyim Asyari juga telah meminta maaf kepada publik atas pernyataannya baru-baru ini yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Hasyim Asy'ari diketahui telah lama berkecimpung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum menjadi ketuanya.

Baca Juga: Sidang Paripurna: Pamenang Jadi Nama Ibu Kota Baru Kabupaten Kediri

Dia juga dikenal sebagai seorang akademisi yang telah mengajar di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Berikut profil dari Hasyim Asyari, Ketua KPU yang baru-baru ini dipanggil dalam sidang kode etik yang melibatkan dirinya.

Hasyim Asyari dilahirkan pada tanggal 3 Maret 1972 di wilayah Pati, Jawa Tengah. Dia bersekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjunan, Kudus pada tahun 1979 hingga 1985.

Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kudus (1985-1988) sekaligus belajar agama di Madrasah Diniyyah Assalam, Panjunan Wetan, Kudus.

Hasyim kemudian lanjut bersekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kudus, Jurusan Fisika (A1) (1988-1991).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X