Sidang Paripurna: Pamenang Jadi Nama Ibu Kota Baru Kabupaten Kediri

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 17:49 WIB
Pamenang telah disetujui menjadi Ibu Kota Kabupaten kediri dalam sidang paripurna (nstagram/@dinaskominfo_kedirikab)
Pamenang telah disetujui menjadi Ibu Kota Kabupaten kediri dalam sidang paripurna (nstagram/@dinaskominfo_kedirikab)

Mengerti.id - Mendekati hari jadi ke 1219 pada 25 Maret 2023 mendatang, dalam rapat paripurna Pemerintah Kabupaten Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri telah menyepakati Pamenang menjadi Ibu Kota Kabupaten Kediri.

Selama ini Pare yang dikenal sebagai Ibu Kota Kediri dan bakal dipindah di Pamenang Kecamatan Ngasem.

Pamenang atau Mamenang secara etimologi memiliki kata dasar menang yang memiliki arti superior, kemenangan, sedangkan untung imbuhan Pa pada Pamenang dapat diartikan sebagai orang yang menang.

Baca Juga: Profil Nadine Emmanuella Waworuntu, Putri Ruth Sahanaya yang Unggah Foto Mesra dengan Wanita

Perubahan Ibu Kota tidak akan mempengaruhi atau merubah identitas administrasi kependudukan warga.

Proses disepakatinya Pamenang menjadi Ibu Kota sangat lah panjang banyak serangkaian acara yang harus dilalui.

Langkah pertama yaitu dengan mengadakan diskusi yang menghadirkan kalangan budayawan maupun sejarawan.

dari kalangan akademisi Universitas Negeri Surabaya telah melakukan analisis dan diajukan ke DPRD kabupaten Kediri untuk mendapatkan persetujuan.

Baca Juga: Profil Surya Darmadi, Koruptor Terbesar Sepanjang Sejarah

Berdasarkan Pasal 5 Permendagri Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota, Pemindahan Ibu Kota, dalam pengambilan keputusan diwajibkan melalui sidang paripurna terlebih dahulu.

Sidang paripurna persetujuan kalangan legislatif dalam penetapan nama Pamenang sebagai Ibu Kota Kabupaten Kediri dilakukan di DPRD Kabupaten Kediri Pada 13 Februari 2023.

Hasil dari sidang paripurna Pamenang sebagai nama Ibu Kota baru Kabupaten kediri yang telah disetujui badan eksekutif dan badan legislatif akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Bupati menyampaikan usulan pemberian nama Ibu Kota kepada gubernur dilampiri keputusan DPRD Kabupaten Kediri.

Setelah itu gubernur menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Sumber: Instagram @dinaskominfo_kedirikab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X