Siapa Ahmad Saefudin yang Diduga Pemilik Rubicon yang Selalu Dibawa Mario Dandy?

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 16:29 WIB
Ilustrasi. Profil Ahmad Saefudin, yang diduga pemilik Rubicon (Pixabay/Caproche)
Ilustrasi. Profil Ahmad Saefudin, yang diduga pemilik Rubicon (Pixabay/Caproche)

Mengerti.id - Rafael Alun Trisambodo (RAT), eks pejabat pajak telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap RAT, ditemukan beberapa kejanggalan mengenai harta miliknya yang salah satunya adalah Rubicon yang selalu dibawa Mario Dandy.

KPK menemukan kejanggalan karena Rubicon yang selalu dibawa Mario Dandy tertera atas nama Ahmad Saefuddin.

Baca Juga: Agnes Bukan Tersangka, tapi Anak Berkonflik dengan Hukum

Kecurigaan terhadap kepemilikan Rubicon bermula ketika kasus yang menjerat anak RAT, Mario Dandy yang telah menganiaya David Latumahina hingga koma.

Diketahui pada saat penganiayaan tersebut Mario Dandy sedang membawa Rubicon ke lokasi kejadian perkara.

Mario Dandy kemudian dijadikan tersangka dan dikenakan pasal dengan hukuman yang berat. Ayahnya, RAT terpaksa harus dicopot dari jabatannya sebagai pejabat pajak

RAT juga kemudian harus menjalani pemeriksaan terkait harta yang dinilai tidak wajar sehingga sempat mendatangi KPK.

Baca Juga: Profil dan Biodata Hailey Bieber, Model Cantik, Istri Justin Bieber

Salah satu yang disorot oleh KPK adalah kepemilikan mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley Davidson.

Diketahui kepemilikan Rubicon yang biasa dikendarai oleh Mario Dandy bukan atas nama tersangka atau RAT.

Menurut pengakuan RAT mobil Jeep Rubicon yang biasa dipamerkan anaknya bukan atas nama yang bersangkutan.

Berdasarkan penyelidikan yang tercantum dalam STNK dan BPKB pemilik Rubicon tertera atas nama Ahmad Saefudin.

Ahmad Saefudin diketahui merupakan warga yang tinggal di gang pada kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X