Mengerti.id – Nama Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto turut terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.
Kasus yang melibatkan pacar Mario Dandy yang masih berusia 15 tahun berinisial AG, tak pelak menarik Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk memberikan pandangan.
Kak Seto yang dikenal luas sebagai pemerhati anak, saat kemunculan perdananya dalam kaitan dengan kasus tersebut dituding membela AG yang tergolong anak di bawah umur yang harus dilindungi.
Sontak saja pemberitaan tersebut menimbulkan reaksi beragam dari warganet. Banyak yang menyesalkan pernyataan pria yang identik dengan rambut belah samping tersebut.
Namun Kak Seto memberikan klarifikasi bahwa berita yang diangkat media tidak sesuai dengan pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa yang menjadi pelaku wajib dihukum sesuai aturan yang berlaku dalam UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Berikut ini profil Kak Seto yang senantiasa hadir dalam setiap peristiwa yang melibatkan anak di dalamnya.
Baca Juga: Agnes Anak Siapa? Profil Biodata Orang Tua Pacar Mario Dandy Satrio Terbongkar!
Profil Kak Seto
Kak Seto memiliki nama dan gelar lengkap Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., Psikolog. Ia lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 28 Agustus 1951.
Suami dari Deviana ini memiliki lima orang anak bernama Minuk Eka Putri Duta Sari, Bimo Dwi Putra Utama, Shelomita Kartika Putri, Maharani dan Nindya Putri Catur Permatasari.
Sosoknya yang kalem bak langit dan bumi jika dibandingkan dengan Seto kecil yang dikenal bandel dan tidak bisa diam.
Baca Juga: Terungkap Alasan Rubicon dan Harley Davidson Tidak Masuk ke LHKPN Rafael Alun Ayah Mario Dandy