Mengerti.id – Belakangan publik gempar karena salah satu anak pejabat Ditjen Pajak (Direktorat Pajak) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo rupanya memiliki kekayaan yang fantastis.
Namun, sebagai pejabat publik kendaraan mewah tersebut seperti Rubicon, Harley Davidson dan lainnya justru tidak didaftarkan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Anak dari Rafael bernama Mario Dandy Satrio (20) terlibat kasus penganiayaan yang melibatkan Cristalino David Ozora, anak dari Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina.
Baca Juga: Mobil Rubicon Bukan Milik Rafael Alun Trisambodo, Lalu Punya Siapa?
Diketahui penganiayaan ini dipicu karena cerita dari wanita berinisial AG yang merupakan kekasih Mario.
Tak terima dengan aduan yang dilontarkan sang kekasih, Mario pun mengajak David untuk bertemu di sebuah gang Jakarta Selatan.
Rupanya pacar AG tersebut tersulut emosi dan tak terima dengan tindakan pria berusia 17 tahun tersebut hingga penganiayaan itupun terjadi.
Publik pun menaruh perhatian atas kasus ini, terlebih melibatkan salah satu anak pejabat Ditjen Pajak dan pengurus GP Ansor karena korban tak sadarkan diri.
Baca Juga: Kakak Kandung Mario Dandy Satrio Diduga Punya Rubicon Putih, Netizen: Dia Pengangguran?
Tak hanya itu, rupanya berbagai harta kekayaan yang dimiliki ayah dari Mario seperti mobil Rubicon dan berbagai kendaraan mewah pun tidak dilaporkan ke LKHPN.
Terkait daftar harta kekayaan pria kelahiran 11 Agustus 1967 tersebut berdasarkan penelusuran tim Mengerti.id melalui berbagai informasi tidak dilaporkan karena memiliki alasan tertentu.
Dilansir melalui Youtube yang tayang pada 1 Maret 2022, mobil Robicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, motor BMW putih diakui olehnya sebagai bukan miliknya.
Ia membantah semua kendaraan bermotor mewah miliknya yang tidak dilaporkan ke LHKPN merupakan milik pihak lain.
Baca Juga: Ingin Punya Jeep Rubicon Seperti Mario Dandy? Ini Ongkos yang Harus Dikeluarkan