Mengerti.id - Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak (KKP) Madya Jakarta Timur, terseret masalah yang dihadapi rekannya, Rafael Alun Trisambodo, dan harus menjalani pemeriksaan KPK.
Berawal dari hasil pengembangan pemeriksaan, KPK mengindikasi adanya kepemilikan saham di sejumlah perusahaan milik Rafael yang ditengarai atas nama istri Wahono Saputro.
Buntutnya, Wahono Saputro dipanggil KPK terkait dengan klarifikasi LHKPN pada Selasa, 14 Maret 2023.
Baca Juga: Agama Immanuel Ebenezer Apa? Ini Profil Ketua Umum JoMan yang Deklarasi Dukung Prabowo
Melalui Plt juru bicara KPK, Ipi Maryati K, menyampaikan bahwa Wahono Saputro memenuhi panggilan pemeriksaan KPK bersama pejabat lainnya, Andhi Pramono.
"KPK hari ini melakukan klarifikasi atas LHKPN dua orang pejabat Kementerian Keuangan yaitu saudara Wahono Saputro dan saudara Andhi Pramono," kata Ipi seperti dikutip Mengerti.id dari Twitter @KPK_RI pada Rabu, 15 Maret 2023.
Atas pemanggilan Kepala KKP Madya Jaktim ini, banyak orang membicarakan tentang profil dan biodata Wahono Saputro.
Berbagai informasi terkait agama hingga harta kekayaan dari kawan Rafael Alun Trisambodo ini gencar menjadi pusat pembicaraan publik.
Baca Juga: Profil dan Biodata Arya Wedakarna, Apapun Agama dan Sukunya Siswa Wajib Pakaian Adat Bali
Menelusur berbagai sumber terdekat, Mengerti.id mencoba merangkum tentang profil dan biodata Wahono Saputro seperti berikut ini.
Profil dan Biodata Wahono Saputro
Wahono Saputro merupakan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur sejak 2020 hingga saat ini.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak.
Pada 2016, Wahono Saputro juga pernah dipanggil KPK terkait dengan kasus dugaan tindak pidana suap pengurusan pajak PT Eka Prima Ekspor (EKP).