Profil dan Agama Sabil Fadilah, Guru Honorer yang Kritik Ridwan Kamil, Sudah Dapat Surat Perinagatan 3?

photo author
- Jumat, 17 Maret 2023 | 13:09 WIB
Simak profil dan agama Sabil Fadilah, guru honorer yang mengkritik Ridwan Kamil hingga dapat Surat Peringatan ketiga (Instagram/@sabilfadhillah)
Simak profil dan agama Sabil Fadilah, guru honorer yang mengkritik Ridwan Kamil hingga dapat Surat Peringatan ketiga (Instagram/@sabilfadhillah)

Mengerti.id - Nama Sabil Fadilah tiba-tiba menjadi viral karena sempat mengkritik Ridwan Kamil dengan kata yang dianggap tidak sopan.

Sabil Fadilah merupakan seorang guru honorer yang mengajar di dua tempat yakni kabupaten dan kota Cirebon.

Kini dirinya dipecat usai melontarkan komentar tak pantas, dan sempat mendapat SP atau Surat Peringatan hingga 3 kali.

Kini publik pun penasaran dengan siapa sebenarnya sosok Sabil Fadilah dan mencari profil guru viral ini.

Baca Juga: Siapa Muhamammad Sabil Fadhillah? Inilah Sosok Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil

Profil Sabil Fadilah

Mempunyai nama lengkap Muhammad Sabil Fadilah, dilihat dari akun Instagramnya @sabilfadhillah ia merupakan guru Desain Komunikasi Visual dan juga seorang tutor.

Sabil mengajar di dua tempat sekaligus yakni di SMK Swasta Ponpes Manbauul Ulum dan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon.

Agama yang dianut oleh Sabil adalah Islam, sedangkan umur pria yang kerap memakai kupluk itu 34 tahun.

Kronologi Pemecatan

Kasus pemecatan Sabil Fadilah yang bekerja sebagai guru honorer ini bermula dari komentarnya yang disematkan oleh Ridwal Kamil (RK).

Baca Juga: Maneh Artinya Apa Kasar? Kosa Kata Bahasa Sunda yang Singgung Ridwan Kamil

Ia menyatakan bahwa RK yang sedang melaksanakan zoom meeting menggunakan jas kuning muncul di timeline akunnya, dirinya pun mempertanyakan sesuatu.

Apakah Ridwan Kamil yang memakai jas kuning ini sedang bekerja sebagai Gubernur Jabar ataukah sebagai kader partai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jannatun Nikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X