Mengerti.id - Update kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo memasuki babak baru dengan terdakwa suami Maria Anna Plate.
Pelaksana tugas (Plt) Kominfo, Prof. Dr. Mahfud MD menyebut adanya wanprestasi atas proyek BTS yang dilakukan suami Maria Anna Plate, Johnny G Plate, dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp8 T.
Hal itu disampaikan Mahfud MD pada Senin, 22 Mei 2022, dalam keterangan pers di Jakarta, bahwa suami Maria Anna Plate murni melakukan wanprestasi berupa dugaan pidana korupsi, bukan politisasi.
"Diketahui bahwa itu wanprestasi semuanya, barang gak ada, Desember 2021 lalu diperpanjang sampai Maret 2022, April Mei itu diketahui hanya ada sekian, tidak sampai target," kata Mahfud kepada awak media.
Menurut Mahfud MD, total proyek senilai Rp28 triliun lebih telah dicairkan lebih dulu sebesar Rp10 triliun lebih pada tahun anggaran 2020-2021.
Pada saat laporan pertanggungjawaban Desember 2021 diketahui bahwa tower-tower belum terbangun dengan alasan Pandemi COVID-19.
Perpanjangan waktu diberikan hingga Maret 2022. Namun dari 4.200 tower yang ditargetkan, hanya 1.100 tower yang dilaporkan telah terealisasi dan terpasang.
Dari hasil pantauan satelit, terungkap fakta sejumlah 958 tower yang sudah jadi, namun diragukan spesifikasi dan keaktifannya.
Baca Juga: Sah! Mahfud MD Ditunjuk Presiden Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johhny G Plate
Karena dari 8 sampel yang diambil dan diuji coba penggunannya, sampel tersebut tidak dapat berfungsi dengan semestinya.
Mahfud MD menegaskan bahwa kasus ini semata-mata adalah perihal kerugian uang negara, tidak ada sangkut paut dengan politisasi hukum seperti yang banyak diisukan.
Nah. seiring babak baru kasus dugaan korupsi yang menimpa Johnny G Plate ini, nama istri mantan Kominfo tersebut turut menyita perhatian publik. Siapa dia?
Dia adalah Maria Anna Plate, istri mantan Kominfo yang sangat jarang bahkan luput dari sorotan media.