“Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya bukan bersifat demosi,” jelas Kombes Pol Johanes Setiawan.
Sejak dimutasi ke Pekanbaru, ia tak tampak berdinas sekalipun di kesatuan Batalyon A Pekanbaru bahkan sejak disiplin pertama kali sidang diputus hingga pada proses disiplin kedua, 23 Maret 2023 lalu juga ia tak tampak hadir.
Kombes Pol Johanes Setiawan juga menjelaskan bahwa kasus Bripka Andry Darma tersebut masih dalam proses persidangan.
Terkait Bripka Andry Darma sendiri masih menurut Kombes Pol Johanes Setiawan merupakan sosok yang banyak masalah mulai jarang masuk dinas, berkeliaran, hingga mencari uang.
Dijelaskan pula suami dari Ayu ini tidak terima dimutasi hingga meluapkannya dengan curhat di media sosial dan menjadi viral.
Itulah profil, biodata, agama, istri hingga anak dari sosok Bripka Andry Darma yang kini menghilang setelah curhat setor Rp650 juta ke Kompol Petrus, atasannya.***