Kisah Widji Thukul, Si Cadel yang Berjuang dengan Syair Puisinya dalam Melawan Rezim Orde Baru

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 12:55 WIB
Kisah Widji Thukul (Tangkapan layar YouTube/Lintang Music)
Kisah Widji Thukul (Tangkapan layar YouTube/Lintang Music)

Mengerti.id – Widji Thukul yang memiliki nama asli Widji Widodo adalah penyair dan aktivis pada masa Orde Baru.

Widji Thukul aktif melawan penindasan rezim Orde Baru dengan karya sastranya yang berupa puisi.

Dikabarkan hilang pada tanggal 23 Juli 1998, Widji Thukul diduga dicuri oleh militer pada saat itu. Hingga kini dari tahun 2000 Thukul masuk dalam daftar orang hilang.

Baca Juga: Apa Agama Putri Anne? Profil Biodata Istri Arya Saloka yang Makin Mantap Lepas Hijab: Umur, Karir, Instagram

Widji Thukul belajar secara otodidak untuk menulis karya sastranya. Mulanya ia hanya ingin menumpahkan emosinya melihat keadaan sosial yang terjadi pada masyarakat.

Namun ia tersadar, puisi yang ia tulis membangkitkan semangat dalam diri orang lain. Bahkan membuat pemerintah saat itu cemas dengan karya sastra Widji.

Hal ini terjadi ketika ia tampil dalam pentas kemerdekaan. Ia membawakan puisi dengan judul Kemerdekaan.

Bait puisinya sangat sedikit tapi sarat akan sarkasme hingga membuat panitia penyelenggaraan dipanggil ke kelurahan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Kapan Hari Raya Idul Adha 1444/2023, Jatuh pada Tanggal Berapa Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah?

Bukannya muncul rasa takut, Widji menunjukkan perlawanan.

Tahun-tahun berikutnya Widji aktif menyuarakan advokasi kaum miskin juga buruh perkotaan.

Tahun 1992 ia juga ikut memprotes pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Sari Warna Asli Solo.

Selain itu ia juga membentuk organisasi bernama ‘Jaker’ yang merupakan kependekan dari Jaringan Kerja Kesenian Rakyat.

Meski sebenarnya tujuan dari organisasi tersebut diciptakan untuk melawan pemerintah yang dianggap otoriter pada saat itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X