Profil dan Biodata Ernie Meike Torondek, Ibu Mario Dandy yang Diperiksa KPK sebagai Saksi

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 20:48 WIB
Ilustrasi. Profil dan biodata dari Ernie Meike Torondek, (Pexels/Abet Llacer)
Ilustrasi. Profil dan biodata dari Ernie Meike Torondek, (Pexels/Abet Llacer)

Mengerti.id - Ernie Meike Torondek baru saja dipanggil KPK untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek menjadi saksi dalam kasus dugaan tindak pencucian uang hingga tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh suaminya.

Nama Ernie Meike Torondek menjadi pusat perhatian sejak sang anak Mario Dandy terlibat kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Baca Juga: Biodata Joko Tri Asmoro Anggota DPRD Tulungagung yang Viral Lengkap dengan Profil, Agama, Umur, hingga Partai

Sosok istri dari Rafael ini kemudian menjadi pembahasan warganet karena sempat memamerkan gaya hidup mewahnya dalam postingan Instagram pribadi miliknya.

Wanita tersebut diketahui mengunggah fotonya dengan berbagai tas mewah, deretan mobil, hingga rumah mewah yang dimilikinya.

Ernie merupakan istri dari Rafael Alun Trisambodo, mantan eselon III yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil, Jakarta Selatan.

Dari pernikahannya dengan Rafael Alun, Ernie Meike dikarunia 4 orang anak.

Baca Juga: Niat Puasa Tasua, Pengertian dan Keutamaannya di Bulan Muharram

Keempat anak tersebut bernama Angelina Embun Prasasya, Mario Dandy Satriyo, Christopher Dhyaksa Dharma, dan satunya lagi yang belum diketahui identitasnya.

Wanita asal Manado ini diketahui mempunyai beberapa bisnis, seperti bisnis properti, restoran, hingga kedai kopi.

Ada beberapa dugaan bahwa salah satu restoran yang berlokasi di Yogyakarta dengan nama Bilik Kayu Heritage adalah miliknya.

Dugaan tersebut diperkuat dengan postingan di akun Instagram miliknya @26._emt_.

Di mana dalam bio Instagramnya itu, ia menulis terkait owner dari restoran tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X