Apa Pekerjaan Pablo Benua? Intip Profil Biodata Suami Rey Utami Kasus Ikan Asin

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 17:05 WIB
Profil Pablo Benua, biodata suami Rey Utami dari pekerjaan, kasus kontroversial, hingga agama.  (Instagram/ @bangbenua)
Profil Pablo Benua, biodata suami Rey Utami dari pekerjaan, kasus kontroversial, hingga agama. (Instagram/ @bangbenua)

Mengerti.id - Pablo Benua merupakan suami dari Rey Utami, penyanyi dan pembawa acara yang baru-baru ini disoroti publik karena masuk jajaran artis terkaya Indonesia.

Setelah ditelusuri rupanya kekayaan Rey Utami itu tak lepas dari pekerjaan sang suami, Pablo Benua.

Publik jadi mempertanyakan apa sebenarnya pekerjaan dari Pablo Benua? Mengingat ia dan Rey Utami dulu pernah trending karena kasus konten bau ikan asin.

Baca Juga: Profil Sonny Septian Suami Fairuz A Rafiq, Sindir Artis yang Menang Award karena Aib

Pada sekitar tahun 2019 Rey Utami dan Pablo Benua pernah mendekam di penjara menyeret Galih Ginanjar setelah dilaporkan Fairuz A. Rafiq karena pencemaran nama baik dari kasus bau ikan asin tersebut.

Pekerjaan Pablo Benua bisa dicek melalui profil dan biodata dirinya yang terlampir di bawah ini.

Profil Pablo Benua

Nama aslinya sebenarnya Pablo Putra Benua Panggabean. Ia Rey Utami menikah sejak tahun 2016.

Baca Juga: Profil Kang Min Hyuk, Biodata Pemeran Han Jun Kyung di Drakor Celebrity: Umur, Agama, Instagram hingga Agensi

Pernikahan mereka lengkap dengan empat orang anak. Diantaranya Javier Million Benua, Jaden Million Benua, Jason Million Benua, dan Aaron Tudor Benua.

Pekerjaan Pablo dulunya pernah menjadi DPR Provinsi asalnya, Sumatera Utara periode 2009-2014. Ia merupakan perwakilan dari partai Gerindra.

Pria kelahiran Medan, 31 Agustus 1990 pernah juga menjadi Penasihat hukum di Pablo Benua & Co miliknya.

Tak hanya itu anak sulung dari tiga bersaudara ini memiliki pengalaman menjabat Ketua Umum Garuda Nasionalis.

Baca Juga: Agama Rony Parulian Apa? Profil Biodata Juara 3 Indonesian Idol 2023 yang Dijodohkan Netizen dengan Salma

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X