Mengerti.id - Sosok Ratu Wilhelmina menjadi sorotan ketika terjadi konflik sengketa tanah yang terjadi di Dago Elos, Bandung.
Konflik sengketa tersebut terjadi antara warga dan cucu dari Hendrik Muller yang merupakan tentara KNIL Belanda.
Hendrik Muller menjabat sebagai perwira KNIL Belanda yang dikirim Ratu Wilhelmina ke Indonesia pada waktu itu.
Keturunan tentara dari bernama negeri kincir angin itu yaitu Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller ingin menggusur masyarakat yang mendiami lahan tersebut.
Ketiga orang tersebut mengakui bahwa lahan yang didiami oleh masyarakat setempat adalah milik kakek mereka.
Bahkan permasalahan sengketa tersebut dibawa ke pengadilan yang sayangnya belum menemui titik akhir hingga sekarang.
Hendrik Muller memperoleh lahan tersebut berdasarkan keputusan Eigendom Verponding pada masa pemerintahan Ratu Wilhelmina.
Ratu Wilhelmina merupakan penguasa negeri Belanda yang berkuasa sejak tahun 1890 dimana pada saat itu negara Indonesia belum ada.
Dia adalah anak dari Raja Willem III dan istri keduanya, Ratu Emma dari Waldeck, yang mana ketika dilahirkan sang ayah sudah berusia 63 tahun.
Baca Juga: Profil dan Biodata Kolonel Arm Joko Setiyo Kurniawan, Komandan Upacara HUT RI 2023 di Istana Merdeka
Karena tidak ada pewaris tahta setelah kematian Raja Willem III kemudian ditunjuklah Ratu Wilhelmina untuk menggantikannya.
Ratu Wilhelmina menggantikan sang ayah yang telah wafat saat itu usianya masih sepuluh tahun. Walaupun begitu sang ibu menjadi wali anaknya hingga berusia 18 tahun.
Dia merupakan penguasa monarki Belanda terlama, dan satu-satunya penguasa perempuan yang memerintah selama Perang Dunia I dan Perang Dunia II.