Mengerti.id - Tiga orang pewaris keluarga Muller yang terdiri dari Herry Hermawan, Dodi Rustendi, dan Pipin Sandepi, gencar dibicarakan publik khususnya warga Dago Elos, Bandung.
Ketiga orang inilah yang mengaku sebagai ahli waris Hendrik Muller pemegang Eigendom Verponding yang telah diserahkan ke PT Dago Inti Graha.
Kemudian empat pihak tersebut secara bersama-sama melakukan gugatan pada warga Dago Elos yang mendiami lahan seluas 6,9 hektar.
Akibatnya, tak kurang dari 331 KK diputus melawan hukum berdasarkan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) pada 2022, dan harus 'diusir' dari Dago.
Namun para warga masih melakukan sejumlah perlawanan hukum hingga terjadi pecah ricuh dengan aparat kepolisian pada Senin, 14 Agustus 2023.
Herry Hermawan, Dodi Rustendi, dan Pipin Sandepi, disebut-sebut sebagai keturunan warga negara Jerman yang hidup di masa kolonial Belanda.
Saat ini mereka sudah tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di wilayah Kota Bandung.
Siapa mereka sebenarnya? Inilah profil pewaris keluarga Muller Dago yang dikutip Mengerti.id dari berbagai sumber terpercaya.
1. Profil Herry Hermawan Muller
Herry Hermawan merupakan anak pertama dari Edi Eduard Muller dan Sarah Sopiah Siahaya yang lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada tahun 1967.
Ia adalah cucu dari George Hendrik Muller yang menikah dengan Roesmah, gadis asli Rancaengkek, Kota Bandung.
Hendrik Muller sendiri ditengarai sebagai seorang veteran tentara KNIL yang turut membela pemerintahan Hindia-Belanda dalam Perang Dunia ke-II.