Mengerti.id - Rina Lauwy merupakan istri dari Antonius Kosasih atau ANS Kosasih, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen.
Saat ini Rina Lauwy tengah jadi sorotan khalayak ramai usai ungkap dugaan skandal pengelolaan dana pensiun PNS oleh suaminya, Antonius Kosasih hingga raih keuntungan pribadi Rp300 triliun.
Selain itu, Rina Lauwy juga diduga telah mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya. Namun sampai saat ini belum pernyataan resmi dari pihak Antonius Kosasih.
Baca Juga: Profil Biodata, dan Agama Dirut PT Taspen Antonius Kosasih yang Diduga Punya 6000 Video Panas
Sampai Rina Lauwy pun dibantu pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Namun sang lawyer dilaporkan Antonius Kosasih dan kini jadi tersangka.
Sebagai tambahan informasi, Kamaruddin Simanjuntak juga pengacara yang membela kasus Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat), korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Mengenai dugaan pengelolaan dana PT Taspen ANS Kosasih hingga menghasilkan keuntungan Rp300 triliun, berdasarkan hasil press release dari pengadilan Jakarta Timur tidaklah benar.
Profil Rina Lauwy
Berstatus istri ANS Kosasih, Rina bukanlah istri dari pernikahan pertama, melainkan yang kedua.
Antonius sebelumnya pernah menikah dengan Yulianti Malingkas, lalu bercerai. Ia kemudian menikahi Rina dengan status duda anak tiga .
Rumah tangga Rina dan Antonius kemudian dikaruniai dua anak. Pada tahun 2021 lalu ia digugat cerai juga oleh sang suami.
Namun sampai saat ini mereka belum resmi pisah. Sehingga statusnya masih suami istri di mata hukum.
Selama menikah dengan Dirut PT Taspen tersebut, Rina mengaku mendapatkan KDRT hingga anak-anaknya terlantar.