Bripda HS Siapa? Ini Profil Biodata Anggota Densus 88 yang Diduga Melakukan Pembunuhan Sopir Taksi di Depok

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 10:41 WIB
Profil dan biodata Bripda HS atau Haris Sitanggang seorang anggota Densus 88 (unsplash/ @nampoh)
Profil dan biodata Bripda HS atau Haris Sitanggang seorang anggota Densus 88 (unsplash/ @nampoh)

Mengerti.id - Bripda HS tengah menjadi sorotan banyak media usai mencuatnya dugaan kasus tindak pidana pembunuhan terhadap sopir taksi online.

Bripda HS atau Haris Sitanggang telah ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu.

Kejadiaan Naas tersebut diduga terjadi pada Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 04.20 WIB.

Diketahui dugaan kasus pembunuhan oleh Haris Sitanggang dilatar belakangi karena masalah ekonomi.

Baca Juga: Profil Yunita Sari Anggraini Terduga Kasus Pelecehan Seksual Terhadap 17 Anak di Kota Jambi

Mari mengenal lebih jauh Bripda HS atau Haris Sitanggang dari profil dan biodata yang telah kami himpun dari berbagai sumber.

Profil Bripda HS

Bripda HS memiliki nama asli Bripda Haris Sitanggang.

Bripda HS atau Bripda Haris Sitanggang merupakan anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror.

Dikabarkan Bripda HS dikenal kerap melakukan berbagai kasus pelanggaran, diantaranya seperti penipuan, hingga terjerat banyak hutang.

Ia juga diduga kerap terlibat judi online hingga memiliki hutang yang bernilai besar pada beberapa pihak.

deeBaca Juga: 8 Potret Dee Adnan Pacar Tyo Nugros, Biodata: Agama, Pekerjaan Hingga Prestasi

Atas pelanggaran-pelanggaran yang diperbuatnya, pimpinan Densus 88 Antiteror pun telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, namun tidak dijelaskan secara rinci hukuman yang dijatuhkan kepada Bripda HS tersebut.

Kini Bripda Haris Sitanggang tengah terjerat kasus dugaan pembunuhan pada taksi online bernama Sony Rizal Taihitu, pria berusia 59 tahun di Depok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lisa Deppi Noviani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X