Mengerti.id – Kombes Susanto Haris terseret kasus Ferdy Sambo karena diduga melanggar kode etik penanganan kasus Brigadir Joshua Hutabarat.
Akibat dugaan pelanggaran yang dilakukannya, Kombes Susanto Haris harus menerima putusan Demosi 3 tahun dan Patsus 29 hari.
Setelah menjalani masa kurungan penempatan khusus (Patsus) selama 29 hari, Kombes Susanto Haris kembali bertugas.
Baca Juga: PN Jaksel Tunda Sidang Lanjutan Ferdy Sambo CS Demi Jaga Kondusivitas KTT G20 di Bali
Kombes Susanto bertugas di Yanma Polri setelah dicopot dari jabatan sebelumnya sebagai Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri.
Pria kelahiran Tanjung Karang ini mengaku kecewa dengan sikap Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Hal ini diungkapkannya saat menjadi saksi dalam persidangan. Karir yang dibangun selama 30 tahun hancur begitu saja.
Berikut Biodata singkat Kombes Susanto Haris
Nama lengkap: Susanto Haris
Tanggal lahir: 12 Februari 1971
Tahun lulus AKABRI: 1993
Karir:
· Samapta Polresta Jambi tahun 1994
· Kapolsekta Pasar Polresta Jambi tahun 1998