Mengerti.id - Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung, Wawan Kurniawan, diduga kuat memimpin pembubaran paksa acara ibadah.
Acara Ibadah yang diduga dibubarkan Wawan Kurniawan bersama sejumlah warga terjadi pada Minggu, 19 Februari 2023, di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Jl Soekarno Hatta Gang Anggrek Kota Bandar Lampung.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa tindakan Wawan Kurniawan tersebut bukan bermaksud melakukan penghentian atau pembubaran paksa, melainkan untuk mengingatkan soal perizinan tempat ibadah di lingkungan RT 12.
Baca Juga: Pembubaran Ibadah di Lampung, Denny Siregar Colek Kapolri dan Mahfud MD Lewat Twitter
Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.09/8/2006 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan dalam Menjamin
Ketertiban Pelaksanaan Keagamaan.
Saat ini, profil Wawan Kurniawan, Ketua RT 12 tersebut sedang banyak dicari netizen pasca kejadian yang terus viral di berbagai media sosial dan menuai banyak respon.
Wawan Kurniawan datang ke GKKD bersama sejumlah warga dan Lurah Rajabasa. Dalam video yang viral di medsos, ia mengenakan baju biru dan memakai topi.
Sebagai Ketua RT 12, Wawan Kurniawan mengaku sekedar menjalankan tugas untuk menertibkan kegiatan keagamaan di wilayahnya.
Baca Juga: Profil Alber Dwitra, Kasat Pol PP Damkar Kota Padang Panjang Dicopot Usai Insiden Tabrak Mobil Dinas
Kejadian ini telah direspon oleh Polda Lampung dan Kemenag Kanwil Lampung untuk dilakukan tindakan lebih lanjut dengan fokus pada upaya perdamaian.
Sementara itu, Mohamad Guntur Romli, seorang penulis dan politisi memberikan tanggapan terkait kronologi kejadian tersebut melalui sebuah unggahan akun Instagramnya @gunromli, sebagaimana dikutip Mengerti.id pada Senin, 20 Februari 2023, dari Instagram.
Unggahan pada Senin, 20 Februari 2023, menjelaskan kronologi bagaimana Wawan Kurniawan, Ketua RT 12, diduga membubarkan secara paksa acara ibadah di GKKD Bandar Lampung.
Baca Juga: Resmi! Partai Gelora Deklarasikan Anis Matta dan Fahri Hamzah sebagai Capres Cawapres 2024
Kronologi Pembubaran Paksa Ibadah di GKKD Bandar Lampung